Show Topic
Mengubah 'Budaya Ekonomi'
Kamis, 12 Desember 2002
Mengubah 'Budaya Ekonomi'
Oleh : Rahardi Ramelan
Para ahli dan pemikir dalam bidang ekonomi dan sosial diharapkan dapat menemukan nilai-nilai dalam masyarkat bangsa kita yang mendasari ekonomi pasar tradisional (social capital) dan mentransformasikan nilai-nilai tersebut agar menjadi salah satu kekuatan bagi ekonomi modern kita.
Di dalam ekonomi yang terstruktur, nasionalisasi perusahaan Belanda dan Inggris pada tahun 1957 dan 1959 merupakan fenomena yang perlu dikaji dan dicermati. Nasionalisasi pada waktu itu bukan hanya perubahan kepemilikan semata, tapi juga perubahan dalam manajemen secara keseluruhan. Karena para eksekutif dan staf bangsa Belanda dan Inggris ikut meninggalkan Indonesia, kita menghadapi kesulitan SDM hampir di semua lini manajemen dan tenaga trampil (skill). Bukan hanya stagnasi yang terjadi, tapi juga kerusakan dan pembusukan perusahaan.
Apakah gambaran di atas mencerminkan investasi asing atau investasi kolonial?
Dapat dimengerti, bahwa akibat tiga setengah abad di bawah penjajahan serta perkembangan sosio-ekonomi yang terjadi, telah terbentuk opini (yang kuat?) di antara kelompok pribumi terhadap peranan asing dan etnik Cina dalam kehidupan ekonomi.
Karena itu, percepatan pembangunan SDM selalu merupakan keputusan politik yang penting sejak pertengahan 1950. Pengiriman mahasiswa ke Eropa dan Amerika Serikat serta negara-negara Kesekmamuran (Colombo Plan) merupakan bagian dari kebijaksanaan tersebut.
Sikap Indonesia sewaktu perang dingin dan di implementasikannya pembangunan ekonomi terpusat, menyebabkan peran negara dalam ekonomi makin kuat dan sangat dominan. Dan, di dalam sistem ekonomi semacam ini, inovasi oleh perorangan hampir tidak dapat diharapkan. Tidak ada penghargaan untuk peningkatan produktivitas. Produktivitas tetap rendah hampir tidak berubah sejak awal kemerdekaan. Dan, sikap kecurigaan masyarakat terhadap investasi asing (kolonial dan kapitalis) tidak berubah.
Sewaktu kita menghadapi krisis ditahun 1966 terjadi perubahan pandangan terhadap institusi keuangan multilateral seperti Bank Dunia, IMF, dan Asian Development Bank. Bantuan yang diberikan diimbangi dengan keharusan Indonesia menjalankan ekonomi terbuka. Tetapi dalam krisis yang sedang melanda negara kita sejak tahun 1997, dan didasari pengalaman dengan IMF serta institusi multilateral lainnya, maka timbul kelompok-kelompok yang mulai melontarkan ketidaksenangannya kepada investasi asing.
Pembangunan
Setelah krisis 1966 ekonomi Indonesia ditandai dengan kebijaksanaan 'rehabilitasi dan penyelamatan' yang berlangsung antara 1966-1970. Setelah itu, 1971-1978 ekonomi kita dikaruniai pertumbuhan yang cepat. Pada kurun waktu tersebut terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia yang sangat luar biasa pada tahun 1973 dan 1978.
Kemudian, dengan jatuhnya harga minyak mentah pada tahun 1980, Indonesia melakukan kebijaksanaan penyesuaian antara 1982 dan 1986. Dan akhirnya pada tahun 1987 kita memasuki fase liberalisasi ekonomi yang ditandai dengan pertumbuhan yang tinggi, dan berlangsung sampai tahun 1997 sewaktu krisis melanda ekonomi Asia.
Dalam keadaan ekonomi yang demikian Indonesia memanfaatkan untuk dapat menarik investasi asing secara maksimum. UU Penanaman Modal diberlakukan pada tahun 1967. Pada saat yang sama asset perusahaan swasta asing yang dinasionalisasi dikembalikan (BAT, Unilever, dll). Mulai saat itu investasi asing mengalir ke Indonesia, khususnya di sektor barang konsumsi dan consumer durable goods.
Dengan adanya oil boom pada tahun 1973 dan 1978, berbagai pengaturan dikeluarkan untuk mendorong peningkatan kemampuan industri dan teknologi. Pemerintah terlibat langsung dalam investasi di sektor transportasi, tenaga listrik, telekomunikasi dikaitkan dengan keharusan diproduksi di dalam negeri.
Industri hulu dikembangkan seperti pengecoran aluminium, pengecoran besi/baja, kilang minyak dan semen. Dan dengan program swasembada pangan/beras pabrik pupuk dibangun. Pemerintah mempelopori lahirnya industry engineering.
Kebijaksanaan impor subsitusi diterapkan untuk mendorong kemampuan industri dan teknologi dalam negeri. Timbul perdebatan dan perbedaan pandangan antara 'teknokrat/ekonom' dengan 'teknolog/insinyur'.
Dan, akhirnya pada waktu kita harus mengadakan penyesuaian kebijaksanaan dengan menurunnya harga minyak dan tekanan regional seperti ASEAN dan APEC serta tekanan globalisasi GATT/Uruguay Round, liberalisasi ekonomi berkembang dengan pesat dengan pendekatan outward looking. Dan investasi asing pun mengalir dengan deras.
Perubahan budaya
Bagaimana perubahan sosio-budaya yang disebabkan oleh investasi asing? Kita perlu mencermati terlebih dahulu bagaimana budaya luar dapat mempengaruhi masyarakat kita. Pertama, melalui media komunikasi seperti TV dan film. Saya tidak memiliki data mengenai hal ini. Tapi perkiraan saya pengaruhnya sangat besar. Apalagi program TV sudah dapat mencapai hampir seluruh pelosok tanah air.
Kedua, melalui produk baik barang maupun jasa, yang pada awalnya masuk ke Indonesia melalui penjualan dan franchising. Hypermarket seperti Carrefour, Makro dll menjadi saingan pasar tradisional. Supermarket dan convinient stores (Circle K, Seven Eleven, AM-PM) menjadi pesaing utama toko dan warung-warung.
Pengaruh positifnya adalah ke dalam budaya perusahaan dan manajemen. Perusahaan lokal juga menerapkan standardisasi dan produktivitas seperti peusahaan asing tersebut. Pengusaha lokal berusaha menjalankan konsep yang serupa (Indomart, ACI). Hal yang serupa terjadi di sektor perhotelan dan restauran.
Multi-and cross-cultural management terjadi dan harus diterapkan. Business culture perlu dikembangkan. Kontak budaya tidak hanya terjadi di kantor atau pabrik, tetapi juga di dalam masyarakat yang lebih luas. Kumpul di kafe setelah jam kantor, bersantai di akhir pekan menjadi bagian dari kebiasaan baru. Golf menjadi kebiasaan yang bergengsi.
Dalam hal makanan terjadi juga perubahan selera sebagian masyarakat. Ada yang menyenangi Kentucky Fried Chicken lebih dari ayam Suharti atau Mbok Berek. Tapi di lain pihak perusahaan asing tersebut juga menyesuaikan dengan selera kita. Ada Mac Rendang dari Mac Donald, ada sate pizza dari Pizza Hut dsb.
Ketiga, Foreign Direct Investment (FDI) selain membawa knowledge, brand image, dan manajemen, mereka juga membawa modal, teknologi dan pasar (untuk yang berorientasi ekspor). Kebanyakan dari FDI ini mempunyai partner dari kelompok 'ekonomi perusahaan' atau mereka yang dekat dengan pejabat tinggi. Perkembangan FDI di Indonesia pada dasarnya sejajar dengan masuknya FDI ke ASEAN, Asia dan Negara-negara APEC. Diperoleh gambaran bahwa walaupun kita telah melaksanakan liberalisasi ekonomi, FDI hanya merupakan 1% dari GDP.
Maka timbul pertanyaan, apakah pengaruh FDI terhadap sosio-budaya di Indonesia?
Pengaruh FDI terhadap pasar dalam negeri dan prilaku business di Indonesia sudah saya uraikan. Khususnya bagi FDI dengan orientasi ekspor, pengaruhnya terhadap konsumen dalam negeri dan sosio-budaya sangat minimal. Manajemen yang mereka terapkan, adalah manajemen dari perusahaan induknya. Perusahaan multinasional sudah biasa menerapkan cross cultural management.
Tapi, masih banyak perusahaan multinasional yang tetap mempertahankan national identity-nya. Perusahaan yang demikian masih perlu mengubah sikapnya untuk bisa lebih membuka kepada para profesional dengan kebangsaan lain (lihat saja contohnya perusahaan Jerman dan Jepang). Keengganan mempekerjakan profesional berkebangsaan Indonesia masih terasa, multinasional tersebut cenderung memanfaatkan tenaga-tenaga dari Singapura, India atau yang lain, malah lebih senang memanfaatkan tenaga-tenaga berkebangsaan Amerika atau Eropa yang sudah lama tinggal di Indonesia atau Asia.
Teknologi
FDI juga membawa teknologi. Tapi apakah transfer teknologi terjadi ke Indonesia? Saya beranggapan FDI adalah bagian dari globalisasi yang perlu diartikan bahwa komponen-komponen FDI tersebut juga harus diglobalisasikan, termasuk teknologi. Hal ini yang perlu kita artikan dari Agreement dalam Uruguay Round yang termasuk dalam TRIMS (Trade Related Investment Measures).
Karena itu, di setiap anak perusahaan di luar negeri harus diberikan kompetensi untuk mencapai interaksi yang dinamis antara R&D, Marketing dan Advanced Manufacturing serta mengembangkan keterkaitan dengan industri-industri di sekitarnya.
Saya sependapat dengan pemikiran yang ada di Jerman pada saat ini (Frieder Meyer-Krahmer Eds-Globalisation of R&D and Technology Market). Bahwa globalisasi teknologi berarti globalisasi R&D. Penguasaan teknologi yang sesungguhnya adalah kalau kita melaksanakan R&D, atau kalau FDI melaksanakan R&D di susidiaries-nya di luar negeri. Pengalaman kita menunjukan bahwa FDI tidak pernah (atau sangat sedikit) melaksnakan R&D di subsidiaries-nya. Memperhatikan semua ini dapat diambil kesimpulan bahwa FDI belum dapat diterima sebagai bagian dari budaya kita.
Di lain pihak negara-negara industri baru terus berusaha mengembangkan industri dengan dukungan R&D-nya, baik itu perusahaan milik negara maupun swasta. Keberhasilan industri semacam ini yang mendapatkan bantuan keuangan yang besar dari negara sering menimbulkan perdebatan (dispute).
Beberapa perusahaan yang mendapat bantuan keuangan dari negara juga mengalami kesulitan dalam krisis yang kita hadapi sekarang ini. Sebagian pakar mempersalahkan kebijakan politiknya. Tapi saya berpendapat kesalahan utamanya adalah pada manajemen yang tidak didukung oleh talent-talent yang kuat dan disiplin.
Di dalam industri strategis, bukan hanya masalah antara negara-negara industri maju dengan negara industri baru. Tapi juga masalah misalnya antara Eropa dengan Amerika Serikat. Kasus-kasus industri pesawat terbang, industri kimia dan semiconductor merupakan hal yang menarik untuk dipelajari.
Dalam konteks globalisasi ini, dengan beberapa pengalaman yang ada, WTO selalu tidak fair untuk negara industri baru. Kasus mobil nasional Timor antara Indonesia dengan Amerika Serikat, Eropa dan Jepang, pesawat terbang antara Brasil dan Kanada, masalah baja dll.
Pendapat saya, pengaruh FDI terhadap budaya di Indonesia lebih banyak ditentukan oleh hubungan antara manusia dan masyarakat, baik dalam kehidupan di perusahaan maupun di dalam masyarakat. Spillovers atau leakages yang lebih banyak mempengaruhi ekonomi lainnya. Selain itu adanya pemuda Indonesia yang belajar diluar negeri akan banyak pengaruhnya kepada budaya berusaha di Indonesia pada masa yang akan datang.
Penutup
Saya telah membahas hal yang berkaitan dengan FDI. Tapi modal datang juga ke Indonesia melalui pasar modal. Yang pengaruhnya terhadap budaya kita lebih kecil lagi. Indonesia masih memerlukan kedua jenis modal asing tersebut.
FDI dengan interaksi dan kontaknya membawa pengaruh ke dalam masyarakat lebih banyak daripada hanya melalui pasar modal. Walaupun demikian FDI bukan merupakan faktor dominan dalam perubahan budaya. FDI sebagai pelaku ekonomi hampir tidak punya pengaruh dalam ekonomi tradisional. Spillover dan leakages-nya mempunyai pengaruh besar. Kita perlu memikirkan bagaimana nilai-nilai budaya ekonomi tradisional bisa merupakan kekuatan ekonomi nasional.
Proses demokratisasi di tanah air terjadi dalam kurun waktu yang sama dengan krisis ekonomi. Kita harus mendapatkan kembali social capital kita yang merupakan kekuatan budaya kita untuk mengurangi atau menghilangkan ketidakpercayaan/kecurigaan di antara berbagai kelompok yang saat ini terjadi di dalam masyarakat.
Kita harus berusaha mencari dan meningkatkan kaitan antara ekonomi tradisional dengan ekonomi terstruktur. Kita perlu menemukan nilai-nilai dan norma-norma kebersamaan antara kedua budaya ekonomi tersebut untuk mendapatkan social capital yang kuat.
Dan, pertanyaan berikutnya ialah bagaimana kemudian membawa kedua budaya ekonomi itu ke dalam masyarakat global untuk menjadi kesejahteraan bangsa dan rakyat kita.
Jakarta, 30 Nopember 2002
Penulis, Guru Besar Institut Teknologi Sepuluh November Surabaya
|